MAN 11 Jakarta

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Laksanakan Validasi LHK ASN di MAN 11 Jakarta Selatan

Jakarta Selatan, 19 Maret 2025 – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan validasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHK ASN) di MAN 11 Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan aset serta sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang tengah diupayakan oleh madrasah tersebut.
Validasi LHK ASN ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aparatur negara di lingkungan MAN 11 Jakarta Selatan melaporkan kekayaan mereka secara akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, serta verifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan oleh para pegawai madrasah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 11 Jakarta Selatan, ibu Novita Reiny, menyambut baik kegiatan validasi ini. Menurutnya, langkah ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pegawai, tetapi juga memperkuat integritas madrasah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan madrasah. Validasi LHK ASN ini menjadi bagian penting dalam perjalanan MAN 11 Jakarta Selatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami siap mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan dan memastikan seluruh pegawai kami melaporkan kekayaannya dengan jujur dan akurat,” ujar Novita Reiny.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha MAN 11 Jakarta Selatan, Bapak Rochmadi, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada seluruh pegawai dalam menyusun laporan LHK ASN agar sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, keterbukaan dalam pelaporan harta kekayaan menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami telah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pegawai agar mereka memahami pentingnya pelaporan LHK ASN yang benar dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses pelaporan dan bahwa setiap pegawai memahami tanggung jawabnya dalam menjaga integritas,” jelas Rochmadi.
Kegiatan validasi ini juga mendapatkan apresiasi dari para pegawai MAN 11 Jakarta Selatan yang merasa bahwa langkah ini memberikan kepastian hukum serta menumbuhkan budaya kejujuran dan akuntabilitas di lingkungan kerja mereka. Beberapa pegawai menyatakan bahwa adanya pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI sangat membantu dalam menyusun laporan kekayaan mereka dengan lebih baik.
Dengan adanya validasi LHK ASN ini, MAN 11 Jakarta Selatan semakin optimistis dalam meraih predikat WBK. Pihak madrasah berharap bahwa upaya ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam menerapkan prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menegaskan bahwa validasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungan Kementerian Agama menjalankan kewajiban pelaporan kekayaan secara jujur dan sesuai dengan aturan. Hasil dari validasi ini akan menjadi bagian dari evaluasi dalam penentuan status WBK bagi MAN 11 Jakarta Selatan.
Dengan semangat integritas dan komitmen terhadap transparansi, MAN 11 Jakarta Selatan terus berupaya menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan profesionalisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *